PATROLISERGAPNEWS.ID – Donggala – Sulteng Desa Ogoamas II, Kecamatan Sojol Utara yang berjarak Kecamatan Sojol Utara ke Ibukota Donggala 267 Kilometer Jadi Pasar Ogoamas II berdiri sekitar Tahun 1970, tapi menjadi bangunan beton Permanen Pada Tahun 1994 demikian di katakan Kepala Desa Ogoamas II, Kecamatan Sojol Utara, Kabupten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah Andi Arifai, SH di temui Awak Media Ini di Rumah Pribadinnya di Jl. Trans Sulawesi Ogoamas II, Kamis, 21 Maret 2024.
Kades Andi Arifai, SH, Mengatakan, Kami sangat mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala dalam hal ini Kami bermohon Kepada Bapak Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani, S.Sos. M.Si, agar kiranya kami dapat dibantu anggaran rehap / Pembangunan pasar Ogoamas II sekarang ini sudah tidak layak lagi untuk ditempati, karena bangunan nya sudak berumur sekitar 30 Tahun dan bahkan sudah banyak yang rusak berat sehingga tidak bisa digunakan, ujar Kades Ogoamas II Andi Arifai.
Tentunya ini dapat membahayakan keselamatan pengunjung bagi penjualan maupun Pengunjung akibat dari pada pasar yang sangat memprihatinkan.
“Bahkan kami pun sudah bermohon Kepemda Donggala namun sampai saat ini belum ada respon.
padahal pasar Ogoamas II ini sangat strategis di tengah kota Ogoamas II Dekat Perbatasan Kabupaten Donggala Dan Kabupaten Toli Toli, Kecamatan Sojol Utara Kabupaten Donggala dan khususnya Desa Ogoamas II, yang sangat membantu Prekonomian Masyarakat serta dapat menambah PAD Desa Ogoamas II ujar Andi Arifai, SH.
“Kades Ogoamas II Berharap kepada Pemerintah Donggala agar menjadi perhatian khusus, dan pasar ogoamas kedepan menjadi pasar Ogoamas II yang baik dan aman harap Kades Ogoamas II Andi Arifai, SH.
#patrolisergapnews
RED : AKBARI
TEAM : AIMAR