PATROLISERGAPNEWS.ID – Banyumas – Bertempat di Pendopo Kantor Desa Gumelar Lor pembagian Sertifikat dari Ketua Halal Center Universitas Jendral Soedirman kepada Para Pelaku Usaha UMKM Desa Gumelar Lor dilaksanakan (Kamis, 13/6/2024).
“Hadir dalam acara tersebut, Dedi Rahman, Kepala Desa Prof. Poppy Arsil STP, MT, PHd, Ketua Halal Center Universitas Jendral Soedirman, Camat yang mewakili beberapa mahasiswa Unsoed berikut puluhan Pelaku Usaha UMKM Desa Gumelar Lor.
Dalam sambutan Prof. Poppy Arsil STP, MT, PHD, Ketua Halal Center Unsoed menegaskan, berkat perjuangan dan kerja keras semua pihak yang berkopenten sehingga Sertifikat Halal ini bisa diselesaikan.“Setiap pelaku usaha menjual produck makanan harus mempunyai Sertifikat halal, agar produck yang dihasilkan sekaligus akan berdampak lahirnya kepercayaan konsumen untuk membeli atau menikmati product yang dihasilkan sehingga akan menambah semangat untuk meningkatkan ekonomi keluarga pelaku UMKM itu sendiri, karena usahanya terlindungi dan di ayomi oleh pemerintah.
“Dalam kesempatan tersebut, selaku Prof. Poppy Arsil memberikan reward sebagai bentuk apresiasi yang diberikan oleh Unsoed kepada Kades Gumelar lor.
“Sementara ibu Siti Fatonah S.Sos, mewakili Camat Tambak menyatakan permohonan maafnya, karena bu Camat (Ika Supriatin STP) tidak bisa hadir karena adanya aktifitas dinas.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi para pelaku Usaha Micro, sehingga kedepannya sertifikasi ini bisa merambah dan merambah ke desa lain, mengingat dengan memiliki sertifikat
berarti produk yg dihasilkan dijamin kehalalanya, “tegasnya.
Dalam penyerahan sertifikat kali ini, “kata Siti Fatonah menambahkan, ” ada 44 pelaku usaha UMKM.
Untuk itu saya sampaikan.
Dilain pihak, dalam sambutanya, Dedi Rahman menyatakan terima kasihnya kepada pelaku usaha UMKM dan semua pihak yang hadir.
“Dijelaskan bahwa mesti sertifikat ini gratis, namun mengingat sertifikat tersebut di print dengan kertas yang berkwalitas, sehingga saya berinisiatif agar para penerima berkenan menggantinya dengan biaya sebesar Rp.15.000.-
Dengan diterimanya sertifikat halal, maka produck usahanya diakui negara, baik secara hukum positif dan agama.
Untuk itu kepada pelaku usaha dimohon menempelkan logo berikut No.ID-nya.
Begitupun bagi pelaku usaha lain, agar bisa menempelkan sertifikat tersebut, “pungkasnya.
“Penyerahan sertifikat di awali oleh Prof Poppy Arsil, kepada beberapa pelaku Usaha UMKM yang hadir, menyusul penyerahan yang diberikan oleh Siti Fatonah dan Kepala Desa Gumelar Lor kepada yang lainya dan di akhiri penyerahan oleh Surasno, Pendamping PPH Halal kepada peserta sisanya yang diakhiri dgn foto bersama.
#patrolisergapnews
Akbari
Tim : Suliyo