Berkedok Pijat Urut Tradisional Rumah Di Desa Kedungkelor Dijadikan Tempat Pristusi

PATROLISERGAPNEWS.ID – TEGAL – Salah Satu Rumah Di jalan Raya Pantura Tegal Desa Kedungkelor Rt.04/Rw.04
Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal di Wilayah Hukum Selawi Tegal Berkedok Pijat Urut tradisional ternyata dijadikan Ajang Tempat Pristusi tarik tarif 150 ribu

Aduan dari Masyarakat kepada Awak Media Senin 24-06-2024 setelah Awak Media turun ke lokasi ternyata benar adanya kegiatan tersebut yang di sampaikan Warga Masyarakat sekitar

Sangat di sayangkan sekali Rumah yang dulu tempat RM.Kebon sekarang jadi Rumah Bordir dijadikan tempat Pristusi dengan menyimpan Anak buah Untuk Melayani Laki-laki hidung belang dengan tarif 150 Ribu Hal ini sangat meresahkan Warga Masyarakat sekitar dan juga mencemarkan Nama Baik Desa Kedungkelor

Pengakuan salah satu Pelangan yang keluar dari Rumah tersebut saat di tanyain Awak Media dengan gamblang menjawab katanya sangat puas dengan tarif Rp -150 sudah satu paket pijet + Plus,”pungkasnya

Bukan itu saja ternyata yang kontrak Rumah tersebut sebagai tuan rumah juga bukan pasangan suami isteri Nikah Sah melainkan Kumpul kebo Hal ini sangat memalukan dan mencoreng Nama baik Desa Kedungkelor

Orang tersebut juga bukan Asli Penduduk Warga Masyarakat Kedungkelor mereka adalah pendatang dengan Terbitnya Berita Ini Awak Media Minta Kepada Bupati/Kasatpol PP berserta Jajaran juga Kepala Desa Kedungkelor

Agar Melakukan Penertiban menindak lanjuti kegiatan tersebut dengan Tegas Menutup Rumah yang dijadikan tempat Mesum
Awak Media akan terus melakukan kontrol Sosial di Wilayah Kabupaten Tegal demi kebaikan warga Masyarakat.

#patrolisergapnews RED.Team Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *