Oknum Dinas Pertanian Purworejo Diduga Gunakan Mesin Pemanen Padi CHB Untuk Kepentingan Sendiri

PATROLISERGAPNEWS.ID – Purworejo – Adanya kelompok tani memang itu baik untuk mempermudah bantuan pemerintah dalam menunjang kegiatan para petani, tak ubahnya bagi kelompok tani/Gapoktan didesa Andong Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo, yang mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa mesin pemanen padi jenis CHB, tentunya masyarakat tani akan mendapatkan manfaat, penelusuran awak media Patrolisergapnews.id Rabu 07/08/2024.

“Namun yang terjadi pada kelompok tani desa Ngandong kecamatan Butuh tidaklah demikian adanya saat menberikan keterangan didepan awak media dan lembaga Kepala Desa Andong Sugiarto mengatakan bahwa kelompok tani didesanya mendapatkan mesin pada awalnya tidak tahu menahu, hal itu karena kelompok tani itu sebelumnya tidak pernah mengirim proposal permintaan untuk jenis mesin itu,

“Iya mas pada saat itu kelompok tani tersebut tidak mengirim proposal akan tetapi kami dan kelompok tani di undang kedinas pertanian oleh Kabid pertanian ber inisial JY kami diberitahu ada mesin itu dan diminta foto bersama didepan mesin pemanen padi tersebut,tetapi pada saat setelah berfoto bersama mesin itu tidak juga diserahkan kepada kami dan kelompok tani,

” kalau mesin itu digunakan untuk apa selama ada di dinas saya tidak tahu mas, saya hanya dengar info kalau pak JY punya tanah sendiri dan informasinya itu digunakan untuk kepentingannya sendiri, dan sampai sekarangpun mesin itu tidak berada di kelompok tani desa Ngandong,” jelasnya Kepala Desa Andong

Lanjut Kepala Desa Andong Sugiarto, bahwa setahu saya Kabid JY kemudian menyodorkan kontrak sewa untuk ditandatangani dan di buat dua kali, dan yang membuat kontrak sewa itu dari Kabid itu sendiri dan mengenai jumlah uang kesepakatan sewa saya tidak tahu, dan kontrak sewapun dibuat ketika mesin pemanen padi itu posisinya di kuasai Kabid JY, imbuhnya

Bahwa keterangan Kepala desa Sugiarto hampir berkesuaian dengan apa yang dijelaskan Kadinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab Purworejo Hadi Sadsila, SIP, MM didepan awak media, Kadinas Pertanian mengatakan untuk masalah mesin CHB saya tidak tahu menahu mas, pada saat mesin itu datang saya juga tidak tahu karena itu memang belum ada yang memesan dengan proposal dari Gapoktan,

“Iya mas informasi yang saya dengar memang proposal dari Gapoktan itu menyusul setelah mesin CHB itu ada di dinas pertanian bahwa saya tidak tahu menahu akan mesin padi tersebut, dan masalah proposal baru di adakan kemudian itu saya mengetahuinya, dan itu proposal memang di buat beberapa hari atau bulan setelah barang itu diterima Dinas Pertanian, terangnya

Lanjut Kadinas Pertanian, kalau untuk disewakan saya tidak tahu persis, tapi informasinya ya seperti itu, terkait nominal besarnya uang sewa berapa saya tidak tahu, pungkasnya

Kemudian awak media meminta keterangan dari Kabid JY, dalam keterangannya JY menyampaikan bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur,

“Begini mas, saya sudah menyerahkan mesin padi tersebut kepada kelompok tani bersamaan dengan diterimanya mesin padi itu dari Kementrian Pertanian dan saya menyerahkannya langsung kepada kelompok tani didesa Andong itu, dan sayapun tidak menyewa nyewakan mas dan itu untuk kepentingan kedinasan, tuturnya

Dimintai tanggapan atas informasi tersebut Sumakmun selaku Ketua LSM Tamperak juga LP2KP Jateng mengatakan, bahwa dari keterangan Kabid JY yang berubah ubah yang awalnya mengatakan tidak pernah menyewa nyewakan mesin CHB untuk kepentingan sendiri dengan jumlah nominal tertentu, tetapi beberapa hari kemudian mengakuinya setelah Kepala Desa Andang mengatakan bahwa kontrak sewa ada dan sekarang diminta Polres Purworejo sebagai alat bukti setelah adanya pemeriksaan, terkait adanya niat untuk menguasai mesin itu untuk kepentingan pribadi atau potensi kerugian negara kita serahkan saja kepada APH yang nanti menanganinya,”pungkasnya (team Red.

#patrolisergapnews.id

#kabidpertanian

#Purworejo

#PolresPurworejo

Akbari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *