PATROLISERGAPMEWS.ID – Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online bahwa ada dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 3 Purworejo, LSM Tamperak DPW Jawa Tengah langsung merespon dengan buat laporan kepada pihak kepolisian.
Ketua LSM Tamperak DPW Jawa Tengah, Sumakmun menyampaikan, bahwa LSM Tamperak melaporkan adanya dugaan korupsi dana BOS yang sudah diberitakan oleh salah satu medis online.
“Ya mas hari ini kami mendatangi Polres Purworejo untuk melaporkan dugaan korupsi Dana Bos di SMKN 3 itu yang sudah viral diberitakan sebelumnya. Kami membantu penegak hukum untuk masalah ini supaya segera diusut tuntas,” kata Sumakmun saat memberikan keterangan didepan beberapa awak media di Polres Purworejo, Kamis (12/09/2024).
Lebih lanjut, Sumakmun menjelaskan, LSM Tamperak sebagai lembaga sosial control dengan adanya pemberitaan tersebut langsung membuat surat aduan supaya segera ditindak lanjuti kasus tersebut oleh pihak kepolisian.
“Kami melaporkan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMKN 3 Purworejo yang dilakukan oleh oknum ASN, Dana BOS yang mestinya untuk menunjang pendidikan siswa dan bisa membantu beban orang tua siswa didik, dan pihak wali siswa yang tidak mampu eh malah diduga disalah gunakan” tegas Makmun.
Saat di tanya mengenai siapa pelakunya dan berapa nilai kerugian negara, makmun mengatakan bahwa itu ranah kepolisian untuk mengungkapnya siapa saja yang mungkin terlibat atas penyalahgunaan dana BOS tersebut,
Pria yang identik dengan rambut kucirnya itu berharap dengan adanya laporan dari LSM tersebut penegak hukum segera merespon cepat, tanggap dan terukur atas peristiwa yang terjadi di SMKN 3 Purworejo.
“Makmun berharap agar kasus ini segera diproses tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan kami sebagai lembaga kontrol sosial yang diberi kewenangan oleh perundangan akan secara intensif ikut mengawal mengawasi penggunaan Dana BOS di sekolah sekolah di Kabupaten Purworejo kedepan,” pungkasnya.
#patrolisergapnews.id
Surjono