DPD Gerbang Dayak Kalteng Ungkap Temuan Dugaan Penebanga Kayu di Luar Izin Oleh PT. RA

PATROLISERGAPNEWS.ID – Ketua DPD Gerbang Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, Dedi Punding melalui rilisnya yang disampaikan kepada Media ini mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi berkaitan dengan temuan bahwa PT. Ranggau Abdinnusa PT. RA diduga menebang kayu bulat diluar izin pada tahun 2022 sebagaimana gambar citra satelit terlampir.

Pihak perusahaan ada bertemu dengan kami dan membantah temuan itu, ujarnya.

Oleh karena itu, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kami akan menyampaikan laporan tertulis berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut diatas kepada aparat dan pejabat terkait guna mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, kata Dedi.

Jika temuan tersebut benar maka perusahaan harus bertanggung jawab karena hal tersebut adalah pelanggaran yang serius, dapat menciptakan kerusakan hutan dan lingkungan hidup yang bermuara pada banjir di wilayah hulu. Iwansyah

#patrolisergapnews.id

Akbari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *