PATROLISERGAPNEWS.ID – Purworejo – Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 3 Purworejo senilai 840 juta yang sekarang sedang diproses Polres Purworejo banyak mendapat perhatian dari masyarakat, tidak terkecuali para ulama sepuh, hal itu di sampaikan Sumakmun selaku ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) yang sekaligus ketua LSM Tamperak DPW Jawa Tengah di kantor jalan Dewi Sartika 24 Purworejo, 23/09/2024,
Saat memberikan keterangan didepan beberapa awak media Sumakmun menyampaikan, bahwa dirinya kali ini sangat serius mengawal kasus dugaan korupsi Dana BOS di SMKN 3 Purworejo,
“Iya mas, kasus dugaan korupsi ini harus diproses sampai tuntas mengingat masalah ini sudah jadi perhatian publik dan juga sudah menjadi perhatian para ulama, jelas sumakmun
“saya mendapat pesan khusus dari para ulama sepuh agar para pelaku untuk di tindak dengan tegas dan di berikan sanksi seadil adilnya dan saya juga di beri amanah agar membantu penegakan hukum demi keadilan dan membela hak hak rakyat,
“Saya yakin bukti dokumen petisi yang di tandatangani sekitar 53 guru yang intinya terduga pelaku yang ber inisial (KA) melakukan tindak pidana korupsi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu sebagai bukti adanya perbuatan di maksud,
“Yang kedua yaitu adanya bukti dokumen rapat internal yang melibatkan Kepala Sekolah dan para guru serta Kasi SMK Cabdin (Cabang Dinas Pendidikan) wilayah VIII Jateng yang intinya terduga pelaku yang ber inisial (KA) suruh mengembalikannya sebelum dilaporkan kepada penegak hukum, itu juga sebagai bukti adanya perbuatan,
“adanya bukti dokumen rapat internal yang di hadiri para guru, Kepala Sekolah serta Kasi SMK Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Jateng yang intinya terduga korupsi KA di berhentikan dari jabatannya sebagai bendahara dan di ganti dengan pejabat yang baru, itu juga sebagai bukti adanya perbuatan dugaan korupsi,
“Kemudian yang lebih heboh lagi adanya bukti dokumen yang sangat miris yaitu oknum KA juga diduga melakukan hal yang sama di waktu sebelumnya melakukan dugaan tindak pidana korupsi ratusan juta rupiah tapi pihak sekolah tidak melaporkannya dan justru kasus tersebut ditutupi dengan cara di putihkan atau uang ratusan juta tersebut di hilangkan atau di samarkan dari pertanggungjawaban oknum KA, dan saya minta pihak kepolisian segera mengungkapnya, kata sumakmun
“Adanya dokumen rapat internal Kepala Sekolah dan dalam rapat berkali kali di sampaikan didepan peserta rapat yang di hadiri oleh KA, Kepala Sekolah mengatakan kalau tanda tangannya di palsukan oleh KA, dan itu disampaikan didepan para peserta rapat dan Kasi SMK Cabdin, hal itu membuktikan adanya perbuatan pemalsuan yang harus di buktikan pihak kepolisian
Perlu disampaikan bahwa KA dalam melakukannya perbuatannya modus operandinya dilakukan dengan cara membuat laporan SPJ yang diduga fiktif atau palsu seolah olah dana BOS itu sudah diserahkan dan digunakan kepada bagian masing masing penerima Dana BOS di sekolah itu, tetapi senyatanya dana itu tidak diserahkan, dan diduga untuk kepentingan pribadi, terang makmun sapaan akrabnya
Dari kronologi tersebut yang disampaikan oleh para narasumber, bisa kita tarik sebagai dokumen pembuktian nantinya dan berharap jangan ada konspirasi kejahatan dan pembiaran dalam masalah ini, semisal sengaja memberikan keterangan yang tidak benar didepan penyidik kepolisian, dan kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan kalau perlu kami akan lakukan aksi dalam wsktu dekat ini, pungkas makmun.
#patrolisergapnews.id
#purworejo
#polrespurworejo
#dinaspendidikanpurworejo
#Akbari11
Surjono