PATROLISERGAPNEWS.ID – Nabire Papua Tengah -Sebagai salah satu upaya dalam rangka percepatan pelaksanaan tindak lanjut Indikator Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kanwil KemenkumHam Papua, Lapas Nabire menerima Kunjungan Tim Monev kanwil di Pimpin Kasubag Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Papua Imanuel Yefun. laksanakan pendampingan, penguatan dan proses persuratan pada Aplikasi SRIKANDI dan E-Arsip.
Imanuel Yefun menyampaikan terkait fungsi dan manfaat arsiparis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “ Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menjelaskan bahwa arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa, serta berfungsi sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang harus dikelola dan diselamatkan oleh negara’’, ungkapnya. (09/10/2024).
Ditambahkan pula seiring dengan berlangsungnya kegiatan administrasi yang semakin meningkat jumlah arsip pada organisasi/instansi akan semakin bertambah.
Menyikapi hal ini jika tidak dikelola dengan baik maka arsip tidak akan mempunyai nilai guna bahkan hanya merupakan tumpukan kertas yang tidak bermanfaat dan yang lebih buruk lagi arsip akan menjadi pengganggu kinerja suatu organisasi/instansi.
Lebih lanjut dikatakan pula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki berbagai arsip penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya sehingga arsip yang tercipta harus dilindungi dan diselamatkan, sehingga diperlukan suatu regulasi berupa petunjuk teknis kearsipan.
Penerapan aplikasi SRIKANDI dan E -Arsip dalam setiap lingkungan Kementerian/ Lembaga/ Instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.
Lebih lanjut dikatakan pula lapas Nabire memiliki berbagai arsip penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya sehingga arsip yang tercipta harus dilindungi dan diselamatkan, sehingga diperlukan suatu regulasi berupa petunjuk teknis kearsipan.
#patrolisergapnews.id
#Akbar II