PATROLISERGAPNEWS.ID – Banyaknya laporan dari pelapor pendukung Paslon 02 Yuli-Dion ke Bawaslu Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terkait dugaan pelanggaran kampanye di Klenteng dan Isu SARA saat acara pembubaran panitia PP Polri, dan atas beberapa laporan itu Bawaslu Kabupaten Purworejo menyatakan tak terbukti.
Pengumuman hasil laporan itu pun telah dipasang di papan pengumuman di Kantor Bawaslu, Jalan Letjen Sarwo Edhie Wibowo No 14, Kelurahan Sindurjan, Kecamatan/Kabupaten Purworejo.Tuduhan para pelapor kepada terlapor antara lain terkait kampanye ditempat ibadah dan kampanye yang dianggap mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, antargolongan) dengan Terlapor Ustad Zainal Rahman alias Ustad Uje dan Cabup 01 Yophi Prabowo dan cawabub 01 Lukman Hakim.
Dalam laporannya pihak pelapor membawa bukti kegiatan kampanye bermuatan SARA pada saat pembubaran panitia PP Polri yaitu berupa video yang diunggah ke media sosial Youtube dimana dalam unggahannya ustad uje menyampaikan ceramah dan doa yang di hadiri Cawabub 01 Uophi Prabowo, dan juga membawa bukti foto Paslon 01 saat bersama beberapa orang didepan halaman Klenteng,Bahwa dari neberapa laporan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi yang dihubungi menyampaikan bahwa, menurut pandangan dari pelapor, itu (ceramah Ustad Uje) melanggar ketentuan pasal 69 UU pemilihan atau UU Pilkada dan contoh atau berkaitan juga dengan pasal 57 ayat 1 rutin di peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye yang intinya menegaskan setiap orang dilarang menghina seseorang termasuk berkaitan dengan suku, agama, ras, golongan dan seterusnya terhadap Paslon bupati/wakil bupati dan Pelapor juga menyampaikan, terlapor menghasut atau melakukan kampanye hitam (black campaign).
Atas laporan tersebut, Bawaslu yang tergabung bersama Gakumdu telah memutuskan bahwa unsur-unsurnya yang dituduhkan semuanya tidak terpenuhi dan semua sangkaan pelapor tidak terbukti,” jelas Purnomosidi, Sabtu (02/11/2024).
Sementara itu Sumakmun selaku yang mendampingi Terlapor didepan awak media menyampaikan pertama tama sangat berterima kasih dan meng Apresiasi kepada Bawaslu juga Gakumdu Kabupaten Purworejo yang telah bekerja dengan profesional tidak kenal lelah siang malam melayani rakyat dengan baik dan juga telah memutus setiap laporan dengan objektif, sekali lagi saya sangat mengapresiainya, pungkasnya (team red)
#patrolisergapnews.id
(team red)