HRD Minta Semua Saksi Mu’Min Catat Rekam dan Laporkan Semua Dugaan Pelanggaran Pilkada Saksi Juga Akan Diberikan Bonus.

PATROLISERGAPNEWS.ID – BIREUEN – Ketua Tim Pemenangan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin (Mu’Min), H Ruslan Daud yang akrab HRD, Meminta dan menegaskan kepada Seluruh Saksi Paslon Mu’Min, untuk Mencatat, merekam dan melaporkan Segala bentuk dugaan pelanggaran pada Pilkada ini.

Hal itu ditegaskan HRD dalam acara peusijeuk (tepung tawar) dan Bimbingan teknis (Bimtek) sebanyak 908 orang saksi untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Mu’Min, di Gedung Hj Fauziah Conventention Center, Cot Gapu Kota Juang, Bireuen, Selasa (12/11/2024).

“Saya meminta dan saya tegaskan kepada seluruh saksi yang telah dikukuhkan pada hari ini dan yang telah dipeusijeuk oleh para ulama, Serta telah mengucapkan ikrar janji Setia untuk Mu’Min, agar mencatat, Merekam dan melaporkan semua dugaan pelanggaran Pilkada yang Terjadi sebelum pencoblosan, maupun di saat pencoblosan dan setelah hari pencoblosan,

Semoga, bisa dijadikan sebagai Barang bukti, baik saat terjadi pelanggaran ataupun tidak, karena sekecil apapun bukti-bukti yang dicatat dan yang direkam itu sangat penting,” tegas HRD.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, juga meminta kepada seluruh Saksi Paslon Mu’Min, untuk bekerja dengan baik, ikhlas serta penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas, Jangan lalai, jangan tergiur dengan ajakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, serta siap bekerja keras untuk memenangkan Mu’Min.

HRD mengharapkan semangat kerja para Saksi Mu’Min harus dikedepankan. Selain itu, HRD juga berjanji akan memberikan bonus kepada saksi-saksi yang berani dan berhasil mencatat dan merekam semua temuan dugaan pelanggaran Pilkada ini.

“Saya akan memberikan bonus kepada saksi-saksi Paslon Mu’Min yang bisa siap bekerja keras, penuh tanggung jawab serta berani mengumpulkan semua bukti-bukti dugaan pelanggaran pada Pilkada ini,” pungkas HRD.

#patrolisergapnews id.

(Fahkrurrazi Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *