PATROLISERGAPNEWS.ID – Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Kabupaten Purworejo yang juga Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Sumakmun dan beberapa saksi hari Jumat 16/11/2024 telah memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu terkait laporan dugaan money politik yang dilakukan Paslon 02 Wakil Bupati Purworejo dalam acara kampanye Guyup Rukun Bersholawat di lapangan Desa Pringgowijayan Kab. Purworejo.
Dalam keterangan didepan media Makmun mengatakan bahwa di undang Bawaslu dalam rangka di mintai keterangan terkait laporan dugaan politik uang,
“Iya mas saya di undang Bawaslu untuk di mintai keterangan berkaitan dengan laporan saya beberapa hari yang lalu, beberapa pertanyaan Bawaslu ditujukan kepada saya berkisar masalah barang yang ada di dos snake dan buah jeruk itu apa benar uang, kemudian saya jawab “ya itu uang dan dua buah sajadah” kemudian siapa yang menyerahkan dos snake dan jeruk itu, saya jswab Dion Agasi Setiabudi,
“Kemudian ditanya juga terkait lain lain yang masih sekitaran yang berhubungan dengan laporan kami, kata makmun
Ketika ditanya terkait harapan, makmun berharap adanya perangkat peraturan itu untuk ditegakkan, kalau Paslon 02 Wakil Bupat sebagai terlapor sudah berani terang terangan didepan umum dan di unggah di chanel youtube dan bisa di lihat seluruh rakyat Indonesia tapi hal itu sampai lolos dan tidak terbukti ya sudah mau bagaimana lagi, jelas makmun
“mengutip apa yang di sampaikan Bapak Presiden Prabowo dalam beberapa hal hancurnya ekonomi rakyat karena aturan tidak ditegakkan, birokrasinya tidak taat aturan, birokrasinya korup,
“Statemen bapak Presiden itulah membuat saya optimis dan bangga, saya optimis nantinya purworejo bisa berubah menuju kesejahteraan,
“Oleh karenanya saya masih percaya mas permasalan ini akan ditegakkan setegak tegaknya,
“Saya sangat yakin dengan alat bukti yang ada yang sudah saya serahkan kepada Bawaslu, baik keterangan saya sendiri sebagai pelapor, keterangan saksi saksi fakta juga alat bukti petunjuk dan pengakuan dari yang menerima uang, kalau memungkinkan kami siap hadirkan saksi ahli agar permasalahan ini jadi terang benderang, dan saya meyakini tidak ada lagi celah bagi terlapor untuk mengelak atas perbuatannya itu bahwa pelanggaran money politik betul-betul terjadi, pungkas makmun.
#patrolisergapnews.id
(Surjono)