PATROLISERGAPNEWS.ID – Menteri Desa – Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, berada di pusaran kritik setelah kunjungannya ke Kabupaten Serang menuai sorotan. Aktivis HAM, Haris Azhar, menyebut agenda Yandri berpotensi mencederai demokrasi, mengingat istrinya, Ratu Zakiyah, saat ini mencalonkan diri sebagai Bupati Serang.
Namun, Yandri tak tinggal diam. Saat ditemui di Desa Kopo, Kabupaten Serang, Sabtu (23/11), politisi PAN ini langsung menepis tudingan tersebut. Ia memastikan bahwa aktivitasnya di Serang sudah sesuai aturan dan tidak memiliki unsur kampanye.
“Kritik Itu Tidak Bermutu”
“Ini kritik tidak bermutu. Saya sudah bertemu dengan Bawaslu pusat dan mereka menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran sama sekali,” tegas Yandri. Ia juga menyebut kritik Haris Azhar tidak relevan.
“Kok dia bahas itu lagi? Berarti dia tidak mengikuti perkembangan. Bawaslu sudah memastikan kunjungan saya ini murni tugas kerja, tidak ada sedikitpun unsur kampanye,” tambahnya.
Yandri bahkan mengutip Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam kunjungannya ke Serang. “Saya rasa ini tidak perlu dikomentari lebih jauh. Harusnya dia baca pernyataan Bawaslu dulu.”
Haris Azhar: “Ini Mencoreng Profesionalisme!”
Sementara itu, Haris Azhar tak bergeming. Ia tetap menyoroti intensitas kunjungan Yandri ke Serang yang dinilainya mencurigakan.
“Temuan kami menunjukkan, setelah baru beberapa minggu menjabat, beliau sudah sering bolak-balik ke Serang. Apa urgensinya? Masih banyak daerah lain yang juga membutuhkan perhatian,” ujarnya.
Haris menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, apalagi Yandri merupakan bagian dari Kabinet Prabowo. “Jangan sampai masyarakat merasa jabatan menterinya membayangi proses Pilkada ini. Fokuslah pada tanggung jawab sebagai menteri, bukan kepentingan keluarga,” katanya.
Ia bahkan menyatakan rencana untuk melaporkan temuan ini ke Istana.
“Kami akan menginformasikan hal ini langsung kepada Presiden Prabowo. Biar semua terang benderang.”
Bawaslu: Tidak Ada Pelanggaran
Di tengah kontroversi ini, Bawaslu tetap pada pendiriannya. Lembaga pengawas pemilu itu menyebut kunjungan kerja Yandri tidak melanggar aturan apapun.
Meski demikian, polemik ini menjadi perhatian banyak pihak. Publik kini menunggu langkah Presiden Prabowo dalam menyikapi isu ini, mengingat pentingnya menjaga integritas pejabat negara di tengah dinamika Pilkada.
Apakah ini murni tugas menteri atau justru ada aroma politis? Semua mata kini tertuju pada Kabupaten Serang.
#patrolisergapnews.id
(DENI)
