PATROLISERGAPNEWS.ID -BIREUEN – Dalam Rangka kunjungan kerja (Kunker), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) propinsi Aceh, Muhibuddin, SH, M H Melakukan sosialisasi peningkatan Pemahaman tentang Resiko dan dampak korupsi bagi Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat, di Aula Oprom Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bireuen, pada hari Kamis (12/12/2024).
Dalam agenda sosialisasi tersebut, Wakajati Aceh itu ikut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekdakab Bireuen, para Asisten Pemkab Bireuen, Kepala SKPK dan Para Camat dari 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen
“Kajari Bireuen, Munawal Hadi Mengatakan, kegiatan tersebut dalam Rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bireuen. Sementara itu, Wakajati Aceh, Muhibuddin dalam arahannya beliu Menyampaikan, mencegah tindak pidana korupsi harus memahami dulu apa itu korupsi.
“Menurut Muhibuddin, korupsi Memiliki dampak yang luas dan Merugikan di berbagai bidang, termasuk perekonomian, pelayanan Publik, pendidikan, demokrasi, lingkungan hidup dan sosial. tindak pidana korupsi ini juga dapat Menciptakan tindak pidana lainnya,” Ucapnya.Tantangan menghadapi korupsi Adalah masalah mendadak yang Dapat diatasi dengan solusi kreatif, Perlunya alokasi sumber daya yang lebih efektif dan efisien.
Guna mencegah korupsi juga dapat dimulai melalui akses pendidikan, dan Banyak masyarakat yang tidak Memiliki akses pendidikan dan harus ada tekad untuk membuka akses pendidikan bagi semua kalangan guna membangun Aceh, dengan Memberikan akses pendidikan adalah warisan penting di masa mendatang.
“Kepada seluruh jajaran di Pemkab Bireuen untuk membangun kesadaran diri dan berkomitmen Bersama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi guna untuk Membangun Kabupaten Bireuen ini dengan yang lebih baik ke depan,” Harapnya” Muhibuddin Wakajari Aceh.
#patrolisergapnews.id
(Fahkrurrazi)