Diduga Mabuk Berat Bos Rental Keroyok Pengunjung Cave

PATROLISERGAPNEWS.ID – PURWOREJO – Seorang bos rental di wilayah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan pengeroyokan terhadap pengunjung cafe pada Kamis, 07 Februari 2025 yang diduga akibat pengaruh minuman keras. Korban pengeroyokan berinisial P warga Desa Sumongari, Kecamatan Kaligesing menceritakan, bahwa awalnya dirinya masuk ke cafe dan bertemu dengan beberapa orang yang dikenal di lobi cafe.

“Ketika sampai cafe itu, para pelaku sudah ada di lobi cafe, saya bersalaman seperti biasa karena sudah saling kenal. Kemudian saya dikasih minuman ya tak minum, habis itu saya langsung masuk kedalam room karena sudah janjian dengan salah satu pemandu lagu,” kata P saat ditemui di rumahnya pada Rabu, 12 Februari 2025.

“Saat saya keluar dari room, di lokasi parkiran saya sudah dihadang oleh pelaku yang berinisial S dan temannya kemudian memukul saya. Saya kenal dengan salah satu pelaku karena teman lama, namun yang saya bingung selama ini saya tidak ada masalah apapun dengan S dan temannya kok tiba-tiba mereka menampar dan pukuli saya,” imbuhnya. Lebih lanjut, P mengatakan, saat ini proses tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Purworejo.

“Jadi setelah kejadian itu saya langsung visum dan melaporkannya ke Polres Purworejo untuk diproses secara hukum,” katanya.

“Kalau pihak pelaku sendiri sudah datang kerumah saya dan mengakui kesalahannya untuk meminta maaf. Namun saya berfikir biarlah proses hukum nanti yang menentukan, karena saya merasa tidak ada permasalah apapun dengan mereka tapi kenapa mereka memukuli saya tanpa alasan,” ungkapnya.

Sementara itu, bos rental berinisial S yang diduga melakukan pengeroyokan, mengatakan, bahwa hal tersebut terjadi karena mungkin salah paham akibat pengaruh minuman keras saja karena sebenarnya sudah saling mengenal.

“Waktu itu saya memang dalam keadaan mabuk dan mungkin salah paham saja. Saya juga sudah meminta maaf kepada korban P dan saya sangat menyesalkan kejadian itu,” kata S saat ditemui di lokasi rental pada Kamis (13/02/2025) malam.

“Saya menampar P (korban) hanya satu kali tapi saya gak tahu kalau teman saya yang berinisial T juga ikut memukul P soalnya dalam keadaan mabuk jadi gak tahu,” ungkapnya. Lebih lanjut, S menjelaskan bahwa setelah malam kejadian tersebut paginya sudah mendatangi rumah P untuk meminta maaf.

“Saya langsung datang kerumah korban untuk meminta maaf kepada korban selang berapa hari saya datang lagi bersama istri saya untu meminta maaf, nah pada waktu itu P sudah bersedia mencabut laporannya namun kok sampai sekarang belum, malah besok Senin saya dipanggil oleh pihak Polres Purworejo untuk dimintai keterangan dengan ancaman pasal 170,” kata S.

( WKP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *