Ibu Tega Siram Air Panas Anak Kandungnya Karena Ngompol

PATROLISERGAPNEWS.ID – Sidoarjo – Seorang Ibu yang seharusnya penuh kasih sayang dan cinta kasih,malah tega menyiram anak kandungnya masih balita dengan air panas. Akibatnya balita tersebut mengalami luka bakar sangat serius.
Peristiwa penyiraman air panas yang dilakukan oleh Ibu kandungnya yang bernama Agnes (34) itu terjadi pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Perumtas Candi Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan , pelaku nekat melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang masih balita, lantaran pada saat tidur korban ngompol. Setelah pelaku mengetahui korban ngompol ,” kata Christian di Mapolresta Sidoarjo Jumat (14/2/2025).

Christian menjelaskan air panas dari dispenser yang disiram ke korban sebanyak dua kali, mengenai kepala dan punggung korban.

“Tidak puas dengan tindakannya pelaku memasak air hingga mendidih kemudian menyiram air mendidih dari kompor tersebut mengenai kepala, wajah dan punggung korban, sehingga korban mengalami luka bakar,” kata Christian. Pelaku pergi ke apotik beli salep karena melihat kondisi korban merah melepuh di wajahnya.

“Setelah membelikan salep , pelaku mengobati korban dengan menggunakan salep tersebut namun luka melepuh tambah banyak kemudian korban di bawa ke Rumah Sakit, dan sampai di RS pelaku menelepon suaminya untuk disuruh ke RS,” terang Christian.“Motif dari pelaku melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri karena emosi, melihat korban ngompol,” ucap Christian. Setelah menerima laporan anggota langsung melakukan penangkapan pelaku .Tidak begitu lama, tersangka berhasil ditangkap dan di tahan di Rutan Polresta Sidoarjo.

“Pelaku akan dijerat Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”tutupnya.

#patrolisergapnews.id
(AgungHarryF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *