Resmi Ditahan Polda NTB, Mantan Bupati Loteng Suhali , Mendadak Sakit Jantung

PATROLISERGAPNEWS.ID – Penyidik Polda NTB resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap mantan Bupati Lombok Tengah (Loteng) Moh Suhaili FT terkait kasus penggelapan dan penipuan. Namun, Suhaili yang akan ditahan mendadak mengalami sakit jantung. Sehingga penyidik melakukan pembantaran atau penundaan sementara penahanan karena saat ini Suhaili dirawat di RS Bhayangkara.

“Iya (sudah ada surat penahanan Suhaili). Kita sambil menunggu penyerahan tahap dua (ke kejaksaan) Hari Kamis,” jelas Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Syarif Hidayat kepada Lombok Post, Selasa (1/7).

Untuk sementara, Suhaili masih dirawat di RS Bhayangkara, namun tetap mendapat pengawasan atau penjagaan dari pihak penyidik Polda NTB. Penasihat Hukum Suhaili, Abdul Hanan membenarkan kondisi kliennya yang kini sedang sakit.

”Saya belum dapat informasi tentang penahanan, yang jelas klien kami saat ini dibantarkan di RS Bhayangkara. Benar dibantarkan karena mengalami sakit parah, sakit jantung,” ungkap Hanan.

Dia sendiri mengaku saat ini masih mendampingi Suhaili di RS Bhayangkara. Tetapi dia masih belum bisa memastikan apakah kliennya akan ditahan begitu sembuh atau tidak. ”Masih dibantarkan,” jawabnya singkat.

Sementara, kuasa hukum Karina De Vega selaku pelapor, Erles Rareral mengapresiasi kinerja Polda NTB yang telah mengusut kasus ini dengan sungguh-sungguh. Selama ini banyak pihak yang meragukan kasus Suhaili bisa diproses seperti saat ini.

”Ini membuktikan di republik ini tidak ada yang kuat. Yang kuat hanyalah kebenaran. Saya meminta penyidik Polda NTB membawa pulang Suhaili ke Polda untuk segera melakukan penahanan,” pintanya.

Erles mendesak polisi segera menahan Suhaili yang kini berstatus tersangka agar tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, serta tidak menghilangkan barang bukti. Polisi diminta melihat diagnosa atau hasil pemeriksaan penyakit Suhaili. Jika tidak ditemukan penyakit luar biasa, menurutnya Suhaili bisa langsung dilakukan penahanan

Erles juga mengaku dalam waktu dekat akan kembali melaporkan Suhaili ke Mabes Polri terkait kasus hukum yang lain. Namun Erles enggan mengungkapkan ketika ditanya kasus tersebut. ”Sekali lagi kita akan buktikan tidak ada yang kebal hukum,” tegas Erles.

Karina De Vega, selaku pelapor mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang melakukan penahanan. Menurutnya, setelah satu tahun kasus ini bergulir, polisi telah menunjukkan sikap profesional dalam proses hukum. Dia juga kemudian mengaku sudah menemui Suhaili di rumah sakit Bhayangkara.

”Dia meminta saya untuk bertemu di rumah sakit untuk berdamai. Tetapi dalam pertemuan tersebut dia masih menyangkal beberapa hal. Maka saya hanya minta proses hukum ini tetap berjalan,” tegas Karin.

Karena mengatakan dirinya menyangsikan ketika pengacara Suhaili memberikan surat keterangan sakit. Karena menurutnya kondisi Suhaili baik-baik saja.

”Meskipun dia mantan Ketua DPRD NTB, mantan bupati, mantan ketua partai, saya hanya ingin mengatakan jangan pernah mempermainkan orang. Terlalu banyak orang yang menelpon saya mengaku menjadi korbannya,” bebernya.

Bahkan, ada beberapa korban yang ragu jika Suhaili aka diproses oleh aparat penegak hukum. Namun kini aparat penegak hukum sudah membuktikan jika semua orang sama di mata hukum.

”Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian dan kejaksaan yang telah membuktikan semua orang sama di mata hukum,” tandasnya.

( Agung Harry F )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *