PATROLISERGAPNEWS.ID – Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM) menyatakan keprihatinan dan mengecam keras tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum warga Aceh melalui siaran langsung (live) di platform media sosial TikTok, yang menampilkan konten menjurus ke arah pornoaksi demi mengejar gift dari penonton.
Aksi tersebut dilakukan dalam sebuah room TikTok berinisial “Kunci Inggreh” dan ditonton secara luas oleh pengguna dari berbagai negara. PPAM menilai, tindakan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama, budaya, dan etika masyarakat Aceh.
> “Kami sangat prihatin dan menyesalkan apabila ada oknum yang berani memamerkan bagian tubuh sensitif di ruang publik digital. Hal ini mencederai marwah Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariah,” ungkap Ketua PPAM, Teuku Ricky, dalam pernyataannya melalui sambungan Video Call (VC) kepada media, didampingi Wakil Ketua Malek dan anggota lainnya.“PPAM meminta aparat penegak hukum di Indonesia untuk bertindak tegas jika terdapat unsur pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta mendesak otoritas syariah Islam di Aceh, khususnya Wilayatul Hisbah (WH), untuk turun tangan dan memberikan tindakan nyata.
> “Kalau sudah termasuk kategori pornoaksi, maka tidak boleh ada pembiaran. Ini sangat membahayakan moral publik dan bisa mencoreng nama baik Pemerintah Aceh yang selama ini telah bekerja keras membangun citra positif,” tegas Teuku Ricky.
PPAM juga mengajak seluruh masyarakat Aceh, khususnya generasi muda, untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta menjaga marwah daerah yang dikenal religius dan berbudaya tinggi.
#patrolisergapnews.id
( Akbar )