Polsek Sedati Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Miras, Rokok Ilegal, dan Judi Online Kepada Pelajar SMPN 2 Sedati

PATROLISERGAPNEWS.ID – Sidoarjo, 22 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, Polsek Sedati melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan bahaya narkoba, minuman keras (miras), rokok ilegal, serta judi online kepada para pelajar SMP Negeri 2 Sedati, Desa Cemandi, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan ini digelar pada Selasa, 22 Juli 2025 pukul 10.00 hingga 12.00 WIB bertempat di Aula SMPN 2 Sedati, dan dipimpin oleh IPDA Zainal Arifin (Kanit Reskrim Polsek Sedati) mewakili Kapolsek Sedati, IPTU Masyita Dian Sugianto,SH.MH bersama Bella Nur F (Operator PHL).

Sasaran dari kegiatan ini adalah para pelajar baru yang tengah menjalani MPLS. Dalam penyuluhannya, pemateri menyampaikan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkotika, bahaya mengonsumsi miras, dampak rokok ilegal, serta risiko keterlibatan dalam aktivitas judi online, baik dari sisi kesehatan, sosial maupun hukum.

Dengan pendekatan edukatif dan interaktif, kegiatan ini bertujuan membentengi pelajar dari pengaruh negatif yang kian marak di era digital. Selain memberikan pemahaman, penyuluhan juga menanamkan nilai-nilai tanggung jawab, kesadaran hukum, dan semangat menjaga masa depan bangsa dari bahaya penyimpangan remaja.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif, serta mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Polsek Sedati – Polresta Sidoarjo
Jl. Raya Sedati, Kab. Sidoarjo
Telp: (031)8012220
Email: polseksedati@polri.go.id

“Selalu Berbuat Baik untuk Mewujudkan Polri yang Presisi”
IPTU MASYITA DIAN SUGIANTO, SH, MH.
Kapolsek Sedati.

Patrolisergap wes.id
(AgungHarryF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *