PATROLISERGAPNEWS.ID – Dikutip dari Media kabarmetro.co , PT Karisma Iskandar Muda (KIM) membantah tuduhan bahwa pihaknya telah melakukan penyerobotan lahan dan merusak tanaman masyarakat Gampong Bumi Sari, Kecamatan Beutong. Hal tersebut disampaikan oleh Manager Kebun PT KIM Feri Hamdani melalui keterangan yang diterima media ini, Selasa, (19/08/2025).
Ia menerangkan, tuduhan yang tendisius tentang klaim sepihak atas tanah saat ini sudah menjadi Hak Guna Usaha (HGU) PT KIM tersebut sama sekali tidak berdasar dan merugikan pihaknya.
“Tidak mungkin kami kerja kalau tidak ada legalitas, kami sudah bertemu dengan BPN, mereka sudah turun dua minggu lalu, termasuk dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Nagan Raya, itu sudah selesai,”terangnya.
Menejer Feri Hamdani semoga dapat dipertanggung jawabkan dengan pernyataan tersebut bahwa jelas disaat RDP di Aula Gedung DPRK Nagan Raya, perusahaan melanggar peraturan HGU, telah menguasai lahan yang bersertifikat kebun plasma masyarakat. Bahkan Resume pengurusan izin HGU diduga tidak dapat dibuktikan, Bahkan kebun warga pun dari turun menurun tanah Ulayat dilokasi areal batang durian jelasnya masyarakat.Ironisnya Catatan Penting,” Akte Milik Masyarakat dengan Milik HGU Perusahaan PT KIM ( Kharisma Iskandar Muda) merupakan NOTARIS yang sama. Sangat luar biasa tipu muslihat untuk mengelabuhi masyarakat yang tidak Faham HUKUM. Semoga dapat dipertanggung jawabkan.
“Masyarakat Siap menempuh jalur hukum Jika Perusahaan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan HGU, menjadi pertanyaan publik Kenapa tanah Garapan Masyarakat minta di bayarkan pihak perusahaan ?
Masyarakat mengharapkan Bupati TRK Sayang dan Aparat Penegak Hukum APH Segara usut tuntas komplit Agraria sebelum jatuh korban diduga Perusahaan PT KIM menghalalkan segala cara memperkosa hak hak dan kewajiban , Diduga Perusahaan tersebut kuat bekingan sehingga dobrak peraturan dan UU HGU
Dimohon TIM Satgas Mafia Tanah turun tangan segera menindak perusahaan perusahaan di kabupaten Nagan Raya. Diharapkan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto jika tidak diselesaikan secara bijak lebih baik” TIM Satgas Mafia Tanah” di bubarkan
Demi Tegaknya Hukum dan Keadilan Kemerdekaan RI 80. masyarakat masih dijajah oknum oknum bangsa sendiri harus dihapuskan sesuai dengan Amanah UUD 1945.
Sebelum berita ini di mediakan si dah dikonfirmasi pihak perusahaan belum ada tanggapan dari pihak perusahaan melalui pesan singkat WhatsApp.
#patrolisergapnews.id
( Robet )