M. Yanis Resmi menangkan Pertarungan dalam pilchiksung Gampong Blang Seupeng. Senin 25, Agustus,2025

PATROLISERGAPNEWS.ID – BiIREUEN – Pemerintah Gampong Blang Seupeng Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Bersama Panitia (P2K) Gampong Blang Seupeng, Muhammad Ali menggelar Acara Pemilihan Keusyik Langsung (Pilchiksung) di halaman Meunasah Gampong Blang Seupeng untuk memilih Keusyik definitif untuk masa periode 2025-2031. Pemilihan ini diselenggarakan langsung sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Bireuen.

Maka pemilihan Keusyik definitif harus segera dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Bireuen, semoga bisa cepat terlaksana dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa,

Acara Pilchiksung di Gampong Blang Seupeng dihadiri langsung oleh Camat kecamatanJeumpa, (Rusli, S. S.os,) Kaspospol Jeumpa, Danramil Jeumpa, KUA kecamatan Jeumpa dan Kasi.Tata Pemerintahan kantor Kecamatan Jeumpa.
Pilchiksung pada hari ini yang diikuti oleh Empat putra terbaik dari gampong Blang Seupeng, sebagai calon Keusyik, yaitu;

Mursalin dengan nomor urut (1)
M. Yanis dengan nomor urut (2).
Muhammad Saleh Nomor (3)
Ismail dengan nomor urut (4),
Dari Jumlah Daftar Pemilih Tetap menurut (DPT) yang ada di Gampong Blang Seupeng sebanyak (572) orang.

Pemilihan ini diselenggarakan langsung oleh Panitia Pemilihan Keusyik (P2K) yang telah dibentuk sesuai ketentuan dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009.

Pemilihan keusyik dan pengangkatan Keusyik di Aceh diatur dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keusyik di Aceh. Qanun ini adalah yang mengatur mekanisme pemilihan Keusyik secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Selain itu, pengangkatan Penjabat Keusyik diatur untuk memastikan kelancaran pemerintahan gampong selama masa transisi hingga terpilihnya Keusyik definitif.

Selain Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009, dasar hukum lainnya yang relevan di tingkat kabupaten adalah Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Gampong, sebagaimana yang telah diubah melalui Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2023. Qanun ini mengatur tugas dan wewenang perangkat gampong, termasuk mekanisme pengangkatan Penjabat Keusyik oleh Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan.

Sebelum proses pemungutan suara dimulai, Ketua panitia P2K Gampong Blang Seupeng, Muhammad menyampaikan beberapa kata- kata sambutan pembuka. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menjaga demokrasi yang jujur dan adil dalam pemilihan Keusyik.

“Hari ini adalah momen yang sangat bersejarah bagi Gampong Blang Seupeng untuk memilih pemimpin yang akan mengemban amanah selama enam tahun ke depan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan bijak, menjaga persaudaraan, dan menciptakan suasana damai selama proses pemilihan. Kepada ke Empat para calon, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi kalian untuk memajukan gampong kita.

Semoga yang terpilih nantinya dapat memimpin dengan amanah dan membawa kesejahteraan bagi kita semua,” ujar Ketua Tuha Peut Gampong Blang Seupeng “Harapan kepada P2K, KPPS, dan Masyarakat”

Dalam sambutannya Camat kecamatan Jeumpa ((Rusli S.So.s.) menyampaikan harapan besar kepada Panitia Pemilihan Keusyik (P2K) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar melaksanakan tugas dengan penuh integritas, transparansi, dan independensi.

P2K diharapkan menjalankan tahapan pemilihan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku, termasuk mensosialisasikan proses pemilihan, memverifikasi berkas calon dan memastikan pemungutan suara berlangsung secara adil.

Kepada KPPS, diharapkan dapat menjaga netralitas dan memastikan proses pemungutan serta penghitungan suara berjalan lancar, aman, dan tanpa kecurangan.

Selanjutnya Kepada masyarakat Gampong Blang Seupeng dan Pj Keusyik mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam Pilchiksung dengan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.

“Mari kita wujudkan pesta demokrasi yang jujur, adil, dan damai untuk memilih pemimpin terbaik yang akan membawa kemajuan bagi Gampong Blang Seupeng,” ujarnya. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga situasi kondusif selama proses pemilihan, menghindari konflik, dan mendukung calon terpilih demi pembangunan gampong yang lebih baik.

Dengan semangat demokrasi dan dukungan dari semua pihak, diharapkan Pilchiksung Gampong Blang Seupeng dapat menghasilkan Keusyik definitif yang amanah, mampu memimpin dengan jujur, serta membawa kemajuan bagi masyarakat periode 2025-2031.

Pemilihan yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB ini diikuti oleh dua calon Keuchik,
(nomor urut 1)
(nomor urut 2),
(Nomor urut 3)
(Nomor urut4)
dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak (572)orang.

Pantauan tim investigasi Media Patrolisergapnews id dilokasi Acara pemilihan keusyik pada hari ini, Hasil Proses pemungutan suara berjalan lancar, aman, dan tertib dan juga dihadiri langsung oleh Camat kecamatan Jeumpa Rusli S. S.o.s yang turut didampingi langsung oleh kaspospol Kecamatan Jeumpa , Daramil kecamatan jeumpa,(Muspika) kecamatan Jeumpa, Panitia Pemilihan Keusyik (P2K), Pj.Keusyik, Tuha Peut Gampong (TPG), Kasi.Tata Pemerintahan Kantor Kecamatan Jeumpa, serta masyarakat yang memberikan hak pilihnya masing-masing.

Dari total jumlah DPT (572) pemilih yang dibagikan untuk memberikan hak pilih nya masing masing dan sebanyak (426) pemilih yang hadir menggunakan hak pilihnya masing-masing sedangkan (146) pemilih yang tidak hadir /suara rusak.

Penghitungan suara dimulai pada pukul 14.05 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB, disaksikan oleh saksi-saksi, P2K, Pj Keusyik, TPG dan ke Empat para calon Keusyik, dan seluruh masyarakat yang hadir, Dari Hasil Poling penghitungan suara cepat yang dilakukan oleh panitia P2K Gampong Blang Seupeng pada hari ini yang disaksikan langsung oleh Camat Kecamatan Jumpa (Rusli S. S.o.s ), kaspospol Jeumpa, Daramil kecamatan jeumpa dan imum mukim Jeumpa dan seluruh tamu undangan lainnya, menunjukkan bahwa calon nomor urut 1, Mursalin memperoleh (25) suara sah,
Nomor urut 2, M.yanis, meraih (225) suara sah. sedangkan calon nomor urut 3.Muhammad saleh, memperoleh (43) suara sah, dan begitu juga dengan nomor urut 4, Ismail memperoleh suara (133) suara sah.

Maka Dengan demikian, Saudara M.yanis yang mendapat suara tertinggi dalam pemilihan tersebut, Maka Secara Resmi iya dinyatakan sah terpilih Sebagai Pemenang Pilchiksung pada tahun 2025. dan akan menjabat sebagai Keusyik Gampong Blang Seupeng untuk masa periode 2025-2031.

Pj Keuchik Gampong Blang Seupeng beliau juga menyampaikan ucapan selamat kepada (M.yanis ) atas kemenangannya dan mengapresiasi seluruh masyarakat serta panitia yang telah menjaga kelancaran dan kedamaian selama proses pemilihan.

“Kami berharap kepada Keuchik terpilih pada hari ini semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, membawa kemajuan bagi Gampong Blang Seupeng, serta merangkul semua pihak untuk bersama-sama membangun gampong yang lebih sejahtera,” ujar Muhammad (P2K)

P2K dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga mendapat apresiasi atas kerja keras mereka dalam menyelenggarakan Pilchiksung secara transparan dan akuntabel.

Masyarakat Gampong Blang Seupeng diimbau untuk mendukung Keusyik terpilih dalam menjalankan tugasnya didalam pemerintahan gampong demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemilihan Keusyik Gampong Blang Seupeng kecamatan Jeumpa yang telah dilaksanakan pada hari ini iyalah sesuai ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Qanun pemerintahan kabupaten Bireuen propinsi Aceh Nomor 4 Tahun 2025 Ucapnya ketua P2K Muhammad Ali.

#patrolisergapnews.id
( Fahkrurrazi Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *