Maraknya Judi Dadu dan Koprok di Desa Kalongan Juwangi Boyolali, Warga Resah Diduga Ada Pembiaran Aparat

PATROLISERGAPNEWS.ID – Boyolali – Aktivitas perjudian dadu dan koprok di Desa Kalongan, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, belakangan ini semakin marak dan meresahkan masyarakat. Kegiatan ilegal tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan, seolah tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Menurut keterangan warga, praktik judi dadu maupun koprok sering digelar di beberapa titik pada malam hari. Suasana keramaian kerap mengganggu kenyamanan lingkungan, karena selain menimbulkan kebisingan, juga memicu keresahan sosial seperti keributan, praktik hutang-piutang, hingga potensi tindak kriminal lainnya.

“Setiap malam ada saja orang main dadu dan koprok. Warga sudah tidak nyaman, apalagi banyak pemuda yang ikut terlibat. Anehnya, aparat seolah tutup mata,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih jauh, masyarakat menduga adanya pembiaran bahkan backing dari oknum aparat, mengingat hingga kini praktik perjudian tersebut tetap berjalan mulus tanpa hambatan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Juwangi dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kalau aparat benar-benar tegas, mustahil judi bisa berlangsung setiap malam. Tapi kenyataannya malah makin ramai. Jangan-jangan memang ada yang melindungi,” tambah warga lainnya.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan penertiban. Mereka menilai jika dibiarkan, perjudian dadu dan koprok akan merusak moral generasi muda serta memperburuk kondisi sosial masyarakat di Desa Kalongan dan sekitarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait maraknya praktik perjudian dadu maupun koprok di wilayah Kecamatan Juwangi tersebut.

Robet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *