PATROLISERGAPNEWS.ID – TANJAB BARAT- Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Seorang pria berinisial Dendy Sulistio Budi (42) ditemukan tewas. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial JM (56), kini telah diamankan. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim gabungan dari Polsek Tebing Tinggi, Satreskrim, dan Satintelkam Polres Tanjab Barat.
Kasus ini bermula pada Jum’at, 12 September 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, ketika mayat korban ditemukan di RT. 07, Lorong Masjid Fatimah, Kelurahan Tebing Tinggi. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi.
“Dari rekaman CCTV, kami melihat seorang pria dengan sepeda motor Honda Mega Pro, mengenakan jaket hitam, topi, dan sepatu bot kuning, serta membawa senapan angin laras panjang,” ujar Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J., S.H.
Petunjuk semakin kuat setelah polisi mendapat informasi bahwa korban sempat memiliki masalah dengan pelaku. Tim kemudian mendatangi rumah terduga pelaku di RT. 15, Kelurahan Tebing Tinggi. Di sana, polisi menemukan kendaraan dan pakaian yang sama persis dengan yang terlihat di rekaman CCTV.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tebing Tinggi. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin, sepeda motor, dan sepatu bot.
Beberapa barang bukti lainnya seperti jaket dan topi diduga telah dibakar oleh pelaku.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
#patrolisergapnews.id.
Narasumber. Humas polres Tanjab, ucenk
Rusdiansyah.