PATROLISERGAPNEWS.ID – Jakarta – Pemerintah didesak untuk membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 secara lebih inklusif dan menghidupkan kembali program Inpassing bagi guru swasta. Desakan ini muncul sebagai bentuk aspirasi dari berbagai kalangan pendidikan yang menilai adanya kesenjangan kesejahteraan yang masih lebar antara guru swasta dan guru negeri.
Salah satu tuntutan utama adalah agar seluruh guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, baik lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan maupun PPG Dalam Jabatan (Daljab), diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK 2025.
Aspirasi ini lahir karena selama ini seleksi ASN PPPK dinilai lebih memprioritaskan lulusan PPG Prajabatan, sementara lulusan PPG Daljab kerap terkendala aturan.
Para guru menilai kebijakan tersebut tidak adil, mengingat seluruh jalur PPG merupakan produk kebijakan pemerintah pada masanya. Guru tidak memiliki kebebasan memilih jalur PPG yang diikuti, melainkan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan.
Karena itu, jika lulusan PPG Prajabatan diberi akses penuh mengikuti seleksi ASN, maka lulusan PPG Daljab dan jalur lain seharusnya memperoleh hak yang sama.
Selain itu, kebijakan Inpassing-program penyetaraan tunjangan dan kepangkatan guru swasta dengan guru PNS-juga diminta untuk diaktifkan kembali.
Program ini dianggap penting untuk mengurangi ketimpangan kesejahteraan, terutama bagi guru swasta yang selama ini mengabdi namun belum memiliki kesempatan menjadi ASN.
Mahmudin,S. pd