Setelah Pemberitaan Media, PT Mahessura Abadi Sakti Akhirnya Bayar Sisa Gaji 14 Pekerja Asal Boyolali

PATROLISERGAPNEWS.ID – Boyolali – Setelah sempat menjadi sorotan publik akibat dugaan wanprestasi terhadap 14 pekerja asal Desa Pilangrejo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, kini pihak PT Mahessura Abadi Sakti yang beralamat di Tangerang akhirnya melakukan pembayaran sisa gaji kepada para pekerja tersebut.

Sebelumnya, para pekerja mengaku belum menerima sisa upah selama tiga minggu setelah menyelesaikan kontrak kerja di Kalimantan pada 10 Agustus 2025.

Namun setelah kasus ini mendapat perhatian luas melalui pemberitaan media, pihak PT Mahessura Abadi Sakti akhirnya menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada seluruh pekerja yang menjadi korban.

Salah satu pekerja, Ngatimin, warga Desa Cungkup, Kelurahan Pilangrejo, Kecamatan Juwangi, menyampaikan rasa lega sekaligus terima kasih atas perhatian media yang telah mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kalau tidak diberitakan media, mungkin kami sampai sekarang belum menerima hak kami. Kami berterima kasih kepada teman-teman media yang sudah membantu menyuarakan nasib kami,” ujar Ngatimin.

Sementara itu, berdasarkan keterangan para pekerja, Ish Haryadi selaku koordinator perekrut tenaga kerja yang merupakan warga Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, dan kini berdomisili di Tangerang, Jakarta Barat, sudah memberikan keterangan setelah adanya penyelesaian masalah ini.

Diharapkan pula, pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan perhatian apabila terjadi permasakahan seperti ini , sehingga para pekerja tidak hanya mengandalkan publikasi media untuk memperjuangkan hak mereka.

Berkat tekanan publik dan peran pemberitaan media, perusahaan akhirnya merespons cepat dan melunasi seluruh kewajiban pembayaran gaji kepada 14 pekerja tersebut.

Para korban berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta agar ke depan pengawasan terhadap sistem perekrutan dan perlindungan tenaga kerja diperketat, agar tidak ada lagi pekerja yang dirugikan oleh pihak manapun.

“Semoga ini jadi pelajaran bagi perusahaan lain, jangan menyepelekan hak pekerja. Media sudah terbukti jadi penyelamat kami,” tutup Ngatimin.

Renjes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *