PATROLISERGAPNEWS.ID – Pati – Jajaran Polsek Juwana Polresta Pati kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di sebuah warung milik warga di Desa Doropayung, Kecamatan Juwana. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Juwana, AKP Mudofar, mengatakan pengungkapan tersebut berawal saat anggotanya tengah melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD).
“Saat melintas di wilayah Doropayung, anggota melihat aktivitas mencurigakan di sebuah warung. Setelah diperiksa, ternyata benar ditemukan miras tanpa izin edar,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua botol miras jenis Kawa-Kawa. Barang bukti langsung diamankan bersama pemilik warung berinisial D (65) untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Juwana. “Kami tidak ingin peredaran miras tanpa izin ini berkembang luas, karena sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” tegas AKP Mudofar.
Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Juwana menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. “Kami bertindak tegas berdasarkan perda yang berlaku. Siapa pun yang melanggar akan kami tindak sesuai aturan,” kata AKP Mudofar.
Ia juga menambahkan, kegiatan serupa akan terus digencarkan di wilayah hukum Polsek Juwana. “Kami sudah menyiapkan jadwal patroli rutin di titik-titik rawan. Semua ini untuk memastikan masyarakat merasa aman dan tidak terganggu oleh peredaran miras ilegal,” tutur AKP Mudofar.
Tak lupa, Kapolsek mengapresiasi langkah cepat anggotanya di lapangan. “Saya bangga dengan rekan-rekan yang selalu sigap dan profesional dalam bertugas. Mereka bertindak cepat, mengamankan barang bukti, serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga sekitar,” ucap AKP Mudofar.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga ketertiban lingkungan. “Kami harap warga bisa bekerja sama dengan kepolisian. Bila melihat peredaran miras atau hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” pungkas AKP Mudofar.
#patrolisergapnews.id
( Robet/Humas Resta Pati )
