Diduga Lakukan Perambahan Kawasan Hutan, PT. AHS Bakal Dilaporkan ke Penegak Hukum

PATROLISERGAPNEWS.ID -Kasongan – Kabupaten Katingan Bahwa Tim Investigasi AmpuH Kalteng sebelumnya melalui Surat dengan Nomor : 011/AmpuH/D/KON-INV/X/2024, tanggal 6 Oktober 2024 telah bersurat kepada Direksi PT. AHS guna meminta konfirmasi terkait temuan pihaknya bahwa PT. AHS diduga telah melakukan perambahan kawasan hutan sebagaimana gambar terlampir dan kami juga memiliki data Peta Citra Satelit terbaru berkaitan dengan hal ini, demikian diungkapkan Nelpianus selaku Tim Investigasi kepada Media ini.

Maksud kami agar supaya lebih berimbang dan karena Tim Investigasi AmpuH menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, maka melalui surat konfirmasi tersebut dimohon dengan hormat kepada Direksi Perseroan agar berkenan memberikan jawaban/
tanggapan/ klarifikasi secara tertulis dalam bentuk jawaban konfirmasi namun sampai saat ini pihak PT AHS melalui Manajer perusahaan yang menerima surat tidak memberikan tanggapan atau Jawaban.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini rencananya kami akan melaporkan temuan tersebut kepada aparat dan pejabat terkait guna proses hukum lebih lanjut, kata Nelpianus.

Ketika awak Media ini mencoba menghubungi Manager PT. AHS, Rudie untuk melakukan konfirmasi berkaitan dengan hal ini, handphone yang bersangkutan sedang tidak aktif.

#patrolisergapnews.id

#Akbar II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *