FPMN Melaporkan Ke Kejaksaan Negeri Nganjuk Terkait Penyimpangan APBDES 2023 DS.NGEPUNG

PATROLISERGAPNEWS.ID – Nganjuk – 29 Oktober 2024
Ketua Fpmn Nganjuk Suyadi di dampingi Kuasa hukum Ibu Mariani perwakilan FPMN dan pelapor selaku ( LPM ) lembaga pemberdaya Masyarakat Melaporkan ke kejaksaan Negri Nganjuk terkait agenda Pemdes APBDES Desa Ngepung anggaran tahun 2023 yang berapa titik belum terselasaikan dan,
Menindak lanjuti notulen dl Ispoktorat terkait tidak dilaksanakannya APBDes Desa Ngepung Kecamatan
Patianrowo tahun 2023,sebagai mana perihal Inl pernah kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.

pada tanggal 08 Desember 2023 Sebagai Hari anti Korupsi,yang mana pada saat ltu Kejari meminta agar hal tersebut dllaporkan dulu kepada Pemerintah Daerah terlebih dahulu,selanjutnya kami melakukukan upaya dengan
medatangi PMD Nganjuk dan medapatkan salinan L.PJ

Pemerintah Desa Ngepung yang
mana seolah olah bahwa Pemdes Ngepung telah melaksanakan/ merealisasikan seluruh program
sebagaimana tercantum dalam LPJ namun paktanya sebagian besar kegiatan sebagaimana dimaksut tidak dilaksanakan/ direallsasilkan.

hingga atas pengaduan kami di Inspektorat melakuka pemeriksaan ke Desa Ngepung kecamatan Patianrowo kabupaten Nganjuk dan mendapati bahwa sebagian Proyek tersebut tidak dilaksanakan hingga Inspektorat
memberikan Sangsi berupa pembinaan namun mengingat hingga saat Ini ada beberapa proyek yang belum terselesaikan dan pihak Inspektorat ketika kami mintal bukti pemeriksaan atau audit di desa Ngepung.

“Ujar Suyadi Ketua FPMN Maka bersam Ini kami mengadukan permasalahan Ini ke Kejaksaan Negeri Nganjuk dan memohon agar. para pelaku segera dilakukan tindakan.

#patrolisergapnews.id

(yodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *