Ratusan Petani Geruduk Kantor BPN Pangandaran Tuntut Hentikan Praktik Mafia Tanah

PATROLISERGAPNEWS.ID – Pangandaran – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangandaran. Mereka menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa lahan eks HGU (Hak Guna Usaha) PT Cikencreng yang terletak di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Aksi ini berlangsung sekitar pukul 11.13 WIB, dengan massa membawa poster dan spanduk berisi tuntutan. (14 November 2024).

Pada poster-poster tersebut, terlihat tulisan seperti “BPN Pangandaran Sarang Mafia Tanah”, “Periksa yang Mengatasnamakan Ahli Waris PT Cikencreng”, hingga “Tanah untuk Rakyat, Bukan Investor”. Mereka juga menyerukan berbagai kecaman terhadap dugaan praktik mafia tanah di wilayah mereka.

Aksi Dipicu Oleh Tekanan Untuk Alih Status Lahan

Dewan Suro SPP Kabupaten Pangandaran, Arif Budiman, mengungkapkan bahwa aksi ini dipicu oleh kedatangan seorang berinisial AT. AT, kata Arif, meminta Kepala Desa Sukajaya dan Sindangsari menandatangani surat rekomendasi perubahan status hak lahan dari HGU menjadi HGB (Hak Guna Bangunan). Padahal, menurut Arif, lahan eks HGU PT Cikencreng ini sudah ditetapkan sebagai tanah reforma agraria oleh pemerintah pusat.

“Kedatangan AT bukan pertama kalinya, sekitar 2-3 tahun lalu juga sudah pernah ada upaya serupa, tetapi tidak berhasil. Sekarang muncul lagi dan memaksa kepala desa untuk menandatangani surat tersebut,” ujar Arif di tengah aksi.

BPN Pangandaran Dianggap Terlibat

Menurut Arif, massa SPP mendatangi BPN karena menduga adanya keterlibatan sejumlah pihak di lembaga tersebut. SPP mengklaim memiliki bukti berupa tanda tangan dari beberapa pejabat BPN pada surat permohonan alih status lahan yang diajukan.

“Kita bergerak ke BPN karena dalam surat itu ternyata beberapa orang di BPN sudah menandatangani. Kita punya dokumennya sebagai bukti,” tambah Arif.Aksi Dijaga Ketat Aparat Keamanan.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Pangandaran, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran. Hingga berita ini diturunkan, massa masih berada di depan Kantor BPN sambil melanjutkan orasi mereka, menuntut agar BPN segera menanggapi permintaan mereka dan menghentikan dugaan praktik mafia tanah di Pangandaran.

Aksi ini menjadi salah satu bentuk perlawanan masyarakat terhadap konflik agraria dan ketidakadilan dalam pengelolaan lahan di Kabupaten Pangandaran.

#patrolisergapnews.id

(Browibowo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *