PATROLISERGAPNEWS.ID – Laporan Polisi nomor: LP-B/ 43/XI/2024/SPKT/SPKTPOLSEKMENGANTI/POLRESGRESIK/POLDA JAWATIMUR tanggal 21 November 2024. Di Kos Ds. Sidojangkung.
Kec. Menganti, Kab. Gresik
WAKTU KEJADIAN :
Hari Jum’at tanggal 25 Oktober 2024 sekira pukul 08.00 Wib.
KORBAN :
ANDIKO PERATAMA, Medan, 20 Desember 1999, Laki-Laki, Islam, Swasta, Perum Royal Residence Kel. Babatan. Kec.Wiyung Surabaya.
TERLAPOR / PELAKU ;
SUYONO Bin KEMISO Gresik, 05 November 1984, Laki-laki Islam Swasta alamat : Ds.Kedamean. Kecamatan Kedamean. Kabupaten Gresik.
KRONOLOGIS SINGKAT :
Berawal dari korban Sdr. ANDIKO PRATAMA mengadaikan Sepeda Motor Miliknya Berupa Honda CB 150R Warna Hitam Putih No.Pol. W- 6164-CS Tahun 2015. Kepada Terlapor Sdr.
SUYONO Bin KEMISO, Kejadian Tersebut Terjadi Pada Hari Senin Tanggal 07 Oktober 2024 Sekira Pukul 21.00 Wib. Di Warkop AKAS Jl.Raya Kedamean, Ds. Kedamean. Kec.Kedamean.Kab. Gresik.
Setelah Korban Menggadaikan Obyek Miliknya Tersebut, Pelaku Menggadaikan Obyek Tsb Kepada Orang Lain Dikedamean Gresik Yang kemudian Sudah Ditebus Oleh pelaku, Setelah Ditebus Dari Penggadai Dikedamean, Pelaku Membawa Obyek Tersebut Dan Menggadaikannya Lagi Di Desa Sidojangkung Menganti Gresik, Kemudian Korban Menghubungi Pelaku Hendak Akan Mengambil Dan Menebus Obyek Tersebut Karena korban Sudah Ada Uang, Namun Saat Ditanyakan Kepada Pelaku Tentang Keberadaan Obyek Tersebut, Pelaku Bilang Bahwa Kendaraan Korban Tsb Digadaikan Lagi Oleh Pelaku Tanpa Sepengetahuan Dan Seijin Korban, Pelaku
Menggadaikan Kepada Orang Lain Di Desa Sidojangkung Pada Hari Jum’at tanggal 25 Oktober 2024 skj08.00 Wib.
Penggadai ( Belum Tertangkap) Tinggalnya Di Daerah Sidojangkung Menganti Dengan Harga Rp. 4.500.000,- Atas Kejadian Tersebut Korban Mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- ( Tujuh Juta Rupiah) Dan Terhadap Pelaku Disangka Melakukan Tindak Pidana Penggelapan Sesuai Yang Diatur Di Dalam Pasal 372 KUHP.
Kapolsek Menganti
AKP RONI ISMULLAH,S.H.,M.M.
Polres Gresik SPARTAN :
sinergitas – Presisi – Amanah – Rukun – Tauladan – Aman – Nyaman.
#patrolisergapnews.id
Akbari