Ketua Umum PWO Aceh dan Ketua DPD PWO Aceh Utara Ucapkan Selamat Kepada Kalapas Takengon Atas Raihan Predikat WBK

PATROLISERGAPNEWS.ID -Jakarta – Ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Aceh, Hasbi Abu Bakar bersama Ketua DPD PWO Aceh Utara Marzuki Samad memberikan ucapan selamat kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Takengon/Predikat Menuju WBK
LPKA Kelas II Banda Aceh/Predikat Menuju WBK
Kanim Kelas II Non TPI Meulaboh/Predikat Menuju WBK dan Kanim Kelas I TPI Banda Aceh/Predikat Menuju WBK
yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Predikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras Kalapas serta seluruh jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum DPP PWO Aceh menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. “Kami mengapresiasi kerja keras Kalapas Takengon beserta seluruh tim yang telah mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi. Predikat WBK ini bukan hanya kebanggaan bagi Lapas Takengon, tetapi juga bagi masyarakat Aceh secara keseluruhan,”tuturnya saat ditemui patrolisergapnews.id.

Menurutnya, pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan berjalan dengan baik. Ia berharap predikat WBK ini dapat memotivasi instansi lain di Aceh untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari korupsi.

Predikat WBK sendiri merupakan bagian dari program Reformasi Birokrasi Nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Program ini bertujuan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien di seluruh instansi pemerintah.

Dengan raihan ini, Lapas Takengon menjadi salah satu contoh sukses dalam membangun budaya kerja yang bebas korupsi di Provinsi Aceh demikian ungkapnya.

#patrolisergapnews.id

Akbari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *