PATROLISERGAPNEWS.ID – GEMENTARA Aceh Utara – hari ini menyampaikan bahwa sedang melakukan sunnatan massal terhadap anak yatim/ piyatu dan fakir miskin beserta anak terlantar di dayah Raudatul huda. Gampong matang cibrek kec tanah luas kab.aceh utara.pada tanggal (24 /2/2025).
Bapak Iskandar adalah ketua gementara Aceh utara. Puluhan anak yang ada di dayah Raudatul huda ini sedang berlangsung dalam kegiatan sunnatan massal berkat kerja sama donatur dan semua pihak yang sudah bergabung dalam kerjasama sunnatan massal kepada pihak puskesmas tanah luaskami mengucapkan terimakasih kepada donatur semoga kegiatan ini mendapatkan berkah dari Allah SWT.
“Kegiatan ini adalah salah satu program menyambut bulan baik yaitu bulan suci ramadhan 1446 H .
Maksud dan tujuan kita melakukan ini agar meringankan beban keluarga anak-anak yang ada di dayah Raudatul huda.
Abi Muhammad dian selaku pimpinan Dayah juga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh gemantara dan donatur lainnya atas terlaksananya sunnatan massal tersebut.
“Khitanan massal atau sunatan massal adalah bagian dari syariat Islam yang wajib hukumnya bagi anak laki-laki sunatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Dasar hukum Khitanan diwajibkan bagi setiap laki-laki muslim yang telah mencapai akil baligh. Perintah khitanan dapat ditemukan dalam Al-Quran, tepatnya dalam surat Al-Baqarah ayat 123-125 dan surat An-Nahl ayat 123.
Manfaat khitanan
Mempermudah proses pembersihan fisik, yang merupakan salah satu syarat sahnya ibadah.
Membuang anggota tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, dan bakteri yang dapat membahayakan kesehatan.
Mempermudah kebersihan organ intim. Mencegah pertumbuhan kuman. Meningkatkan kesehatan reproduksi.
#patrolisergapnews.id
(Zulfikar)
