Gila! Ngaku Oknum TNI di Semarang Timur Ketahuan Timbun BBM Bersubsidi, Puluhan Jerigen Solar Ditemukan di Rumahnya!

PATROLISERGAPNEWS.ID – Semarang – 4 Mei 2025 – Skandal menjijikkan dan pengkhianatan terhadap negara kembali terjadi! Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI aktif tertangkap basah melakukan penimbunan BBM bersubsidi di tengah permukiman warga, tepatnya di Kelurahan Kemijen RT 6 RW 2, Kecamatan Semarang Timur.

Pelaku awalnya mengaku bernama Ngadiran dan mengklaim sebagai anggota TNI aktif. Namun, hasil pengecekan dengan pengampu wilayah setempat membuktikan bahwa identitas tersebut palsu , nama sebenarnya adalah Trisno, dan tidak tercatat sebagai personel aktif TNI. Tindakan penyamaran ini menambah berat bobot pelanggaran yang dilakukannya.

Tim investigasi Patroli Sergap yang turun langsung ke lokasi pada 4 Mei 2025 menemukan puluhan jerigen solar disimpan di gudang rumah pelaku. Solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil, justru dikangkangi dan disimpan secara ilegal!

Ironisnya, saat dikonfirmasi, Trisno alias Ngadiran menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah.
“Saya cuma disuruh atasan,” katanya dengan wajah datar, seolah tidak sadar betapa kejinya perbuatannya terhadap rakyat dan negara.

INI BUKAN SEKADAR PELANGGARAN. INI PENGKHIANATAN!

Aksi memalukan ini jelas melanggar Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang mengubah Pasal 55 UU Migas No. 22 Tahun 2001, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar! Tak hanya itu, penimbunan BBM di kawasan padat penduduk juga menciptakan potensi ledakan dan kebakaran yang dapat merenggut nyawa warga tak berdosa!

Warga sekitar murka!
“Kami benar-benar tidak tahu ada BBM ditimbun di rumah itu. Kalau meledak, siapa yang tanggung jawab? Kami bisa mati semua!” ujar seorang warga dengan nada marah.
“Kalau aparat saja main kotor begini, bagaimana nasib rakyat? Kami minta TNI jangan cuma omong kosong! Hukum harus ditegakkan!”

INI BUKAN MASALAH SEPELE. INI BOM WAKTU DI TENGAH WARGA SIPIL!

Kami dari Patroli Sergap menuntut:

1. Pemeriksaan dan proses hukum terhadap Trisno alias Ngadiran, termasuk pengungkapan identitas aslinya secara publik.

2. Penelusuran dan pemeriksaan terhadap ‘atasan’ yang disebut memberi perintah.

3. Tindakan tegas dan transparansi dari institusi TNI dalam membersihkan nama baiknya dari tindakan oknum berkedok aparat.

Jangan lagi berlindung di balik seragam untuk melindungi pengkhianat negara! Jika tak ada tindakan tegas, berarti TNI turut melindungi kejahatan.

Rakyat tidak butuh tentara penimbun! Rakyat butuh keadilan dan keberanian aparat yang berpihak pada hukum dan kebenaran.
Bersambung….!

#patrolisergapnews.id
( Akbari )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *