PATROLISERGAPNEWS.ID – Pekanbaru Riau – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Muslim, angkat bicara terkait insiden pengeroyokan yang menimpa enam wartawan di Pekanbaru, Riau. Peristiwa tersebut terjadi di Pom bensin kawasan Tabe Gadang, Pekanbaru, Riau, pada Kamis (7/8/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, enam wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan menjadi korban tindakan kekerasan oleh sekelompok orang tak dikenal. Aksi brutal itu terjadi secara tiba-tiba dan mengakibatkan para korban mengalami luka fisik dan trauma.
Muslim, selaku Ketua DPD AKPERSI Aceh, menyampaikan rasa prihatin dan mengecam keras kejadian tersebut. Ia menilai, tindakan pengeroyokan terhadap insan pers adalah bentuk pelanggaran hukum sekaligus ancaman terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
“Saya sangat menyayangkan peristiwa ini. Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Muslim.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum di Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti laporan para korban, mengusut tuntas pelaku, dan memastikan tidak ada perlakuan diskriminatif atau pandang bulu dalam proses hukum.
Insiden ini telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk organisasi pers di tingkat daerah maupun pusat. Sejumlah pihak menilai, perlindungan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik harus menjadi prioritas, demi menjamin kebebasan pers serta hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.
#patrolisergapnews.id
(Fahkrurrazi Ar)