PATROLISERGAPNEWS.ID – SEMARANG – Upaya penyelesaian persoalan informasi kepemilikan Gedung Al Falah Bandungan akhirnya menemui titik terang. Meski mantan suami Ibu Nyai Khoirul Wasiah, Ahmad Syamsudin Zuhri, tidak hadir dalam musyawarah, proses islah (perdamaian) tetap berjalan lancar.
Pertemuan tersebut digelar di Pondok Pesantren Al Falah Bandungan, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (10/10/2025) pukul 08.00–11.00 WIB.
Forum islah itu difasilitasi oleh Endri Puji Winaryo, S.Pd., M.Pd., C.ME, selaku Mediator Non Hakim Pengadilan Negeri Ungaran.
Dalam pertemuan itu, Ibu Nyai Khoirul Wasiah, Ketua Yayasan Al Falah Bandungan sekaligus pemilik Gedung Al Falah, yang juga merupakan dzurriyyah dari Blater Jimbaran dan adik sepupu Ketua PCNU Kabupaten Semarang, KH Ahmad Fauzan Mas’ud, bertemu langsung dengan H. Jarwanto, pihak yang sebelumnya menyampaikan informasi bahwa gedung tersebut telah dijual kepada pihak dari Solo.
Isu tersebut sempat memicu kebingungan publik dan dinilai merugikan nama baik Ibu Nyai Khoirul Wasiah. Namun, dalam forum yang turut disaksikan Kepala Desa Jetis, Sevlend Cahyo Widi Seranoto, serta tokoh-tokoh masyarakat, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur damai. Kepala Desa Jetis menegaskan, klarifikasi ini menjadi momentum penting untuk meluruskan informasi yang beredar dan memulihkan reputasi Yayasan Al Falah Bandungan.
“Kami memastikan bahwa Gedung Al Falah tidak pernah dijual seperti isu yang sempat beredar,” ujarnya. Dalam keterangannya, Ibu Nyai Khoirul Wasiah menyampaikan langkah damai diambil demi menjaga keharmonisan masyarakat dan nama baik yayasan.
“Saya memaafkan dan berharap semua pihak menjaga lisan serta berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik. Tujuan kami menjaga ketenangan bersama dan menutup ruang fitnah,” ujarnya. Meski demikian, Ibu Nyai menegaskan akan menempuh jalur hukum jika kembali muncul pemberitaan yang tidak sesuai fakta.
“Sebab dampaknya nyata – penerimaan santri dan murid baru di Yayasan Al Falah mengalami penurunan drastis,” tegasnya. Mediator Endri Puji Winaryo mengapresiasi sikap terbuka dan bijak dari kedua pihak.
“Ibu Nyai Khoirul Wasiah menekankan pentingnya perdamaian dan memaafkan. Beliau ingin suasana di masyarakat kembali tenang,” ungkapnya. Sementara itu, meski Ahmad Syamsudin Zuhri tidak hadir dengan alasan sedang bepergian, proses islah tetap dilanjutkan. Menurut sejumlah saksi, ketidakhadirannya disayangkan, namun tidak menghambat tercapainya kesepakatan antara dua pihak yang berselisih.
H. Jarwanto juga menegaskan:
“Kami sudah islah, tidak ada masalah. Kami ingin semua pihak berhenti menyebarkan kabar yang tidak benar.” Melalui hasil islah ini, dipastikan bahwa isu penjualan atau akuisisi Gedung Al Falah Bandungan kepada pihak luar tidak benar alias sesat.
Dengan berakhirnya persoalan ini, masyarakat berharap suasana di lingkungan Yayasan Al Falah Bandungan kembali kondusif, serta semua pihak dapat saling menghormati dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Robet