PATROLISERGAPNEWS.ID – Polres Pekalongan Polda Jateng – Keributan antar warga yang terjadi di Angkringan Ambon City, Jalan Semeru, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Minggu (19/10/2025) dini hari akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolres Pekalongan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 wib, melibatkan dua pihak, yakni MA sebagai pihak pertama, dan pihak kedua yang terdiri dari RI, P serta H.
Satreskrim Polres Pekalongan yang menerima laporan langsung bergerak cepat menangani situasi. Sekitar pukul 03.00 wib, dilakukan mediasi atau problem solving di Mapolres Pekalongan dengan menghadirkan semua pihak yang terlibat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit 3 Ipda Casminto, S.H., didampingi anggota Satreskrim lainnya.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak menyampaikan kronologi masing-masing dan akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa jalur hukum.
“Kedua pihak telah saling memaafkan dan menyepakati untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka juga membuat pernyataan tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa,” ujar Ipda Warsito, S.H selaku Kasubsi Penmas Sihumas saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).
Tak hanya itu, dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan bahwa apabila insiden serupa terulang, kedua pihak siap untuk diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan berakhirnya mediasi ini, situasi di wilayah Kajen dinyatakan kondusif. Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan konflik.
Editor : Robet/Humas Polres Pekalongan