PATROLISERGAPNEWS.ID – Polda Jateng, Kota Semarang – Kesiapan jajaran lalu lintas di Polda Jawa Tengah dalam menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi mendapat apresiasi dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Implementasi ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri di bidang lalu lintas yang berperan besar meningkatkan kesadaran masyarakat dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Hal ini disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho didampingi Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra dalam kegiatan konferensi pers yang digelar Ditlantas Polda Jawa Tengah, Selasa (21/10/2025) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait seperti Dishub, Jasa Raharja, dan Jasa Marga Propinsi Jawa Tengah. Turut hadir pula seluruh Kasat Lantas dari 35 Polres jajaran se-Jawa Tengah yang didampingi Kanit Gakkum dan Kanit Turjawali.
Dalam paparannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkap bahwa kehadirannya di Polda Jawa Tengah untuk memastikan penerapan ETLE berjalan di seluruh Indonesia. Diungkapkan bahwa penerapan ETLE merupakan bagian dari kebijakan besar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
“Transformasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga perubahan kultur (budaya kerja). Kita ingin membangun lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel. Polantas tidak boleh punya musuh, bahkan pelanggar sekalipun adalah masyarakat yang harus kita rangkul,” ungkap Kakorlantas.
Kakorlantas menambahkan, melalui penerapan ETLE, Polri berupaya menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih objektif dan mengurangi potensi interaksi langsung di lapangan. Ke depan, penegakan hukum lalu lintas akan mengedepankan teknologi, dengan komposisi 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE dan hanya 5 persen secara manual.
Selain menegakkan hukum, Korlantas Polri juga mendorong program edukatif seperti Polantas Menyapa, yang bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami tidak bangga menindak masyarakat. Kami ingin masyarakat tertib karena sadar, bukan karena takut ditilang,” tegas Kakorlantas.
Transformasi ini juga menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data, selama pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2025, angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan hingga 51 persen, sementara jumlah kasus kecelakaan menurun 31 persen.
Jumlah kecelakaan di Indonesia yang masih tinggi, mencapai sekitar 150 ribu kasus per tahun dan lebih dari 26 ribu korban meninggal dunia, Kakorlantas meminta jajaran terus berinovasi dan bekerja dengan sepenuh hati.
“Melalui transformasi operasional yang dilakukan, kita harapkan dapat mengurangi fatalitas korban hingga 50 persen. Dengan demikian jajaran lalu lintas turut berperan sebagai pahlawan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Selain aspek penegakan hukum dan operasional, Korlantas juga melakukan transformasi pengawasan terhadap kinerja anggota di lapangan agar semakin profesional dan berintegritas. Pihaknya juga akan terus mengevaluasi pelaksanaan ETLE di 35 Polres jajaran agar berjalan optimal tanpa menimbulkan resistensi.
“Mulai dari proses capture, validasi hingga pembayaran, semua harus berjalan mudah dan tanpa keluhan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra menyatakan bahwa seluruh jajaran Ditlantas Polda Jateng siap mendukung dan melaksanakan program serta kebijakan dari Korlantas Polri.
Selain itu juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja serta pelayanan berbasis teknologi guna membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih disiplin dan menghargai keselamatan di jalan.
Robet/Renjes