Bupati Donggala Membuka Giat Bimtek Penguatan Fungsi Pemerintahan Lembaga

PATROLISERGAPNEWS.ID – Palu – Sulteng Pj Bupati Donggala Moh Rifani, S.Sos. M.Si, membuka secara resmi kegiatan Bimtek Bimbingan Teknis khusus perangkat Desa se Kabupaten Donggala di gedung Sutan Raja Hotel dan Convention Center Palu demikian dikatakan Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani, S.Sos. M.Si kepada awak media Ini Sabtu, 1 Januari 2024 di rumah kediaman Kota Palu.

“Moh Rifani, S.Sos. M.Si
mengatakan Saya merasa sangat senang dan Apresiasi terhadap pelaksanaan Bimtek ( Bimbingan Teknis ) ini dan pelaksanaan kegiatan baru kali pertama tentunya bertemu dan saya berikan Bapak Ibu dan seluruh perangkat desa se Kabupaten Donggala.

“Saya sudah 4 bulan mejabat Bupati Donggala, mengisi kekosongan pejabat yang sebelunya yang sudah berakhir masa jabatan Bupati Donggala Moh Yasin, S.Sos. MAP.
Lanjut beliau Karena dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu menyatukan Pemahaman kita tentang bagaimana membangun Daerah Kabupaten Donggala melalui Pembangunan desa dengan asas asas yang dibangun berdasarkan ketentuan perundang undangan yang berlaku ujar Pj Bupati.Bahkan beliau menuturkan, Dengan adanya Undang Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Undang Undang nomor 6 tahun 2024 tentang Desa – Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata Pemerintahan serta Pelaksanaan Pembangunan untuk meningkatkan Kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa, begitu peran yang diterima oleh desa tentunya disertai dengan tanggung jawab.

Oleh karena itu Prinsip Akuntabilitas dalam tata pemerintahan Desa terang Moh Refani, S.Sos. M.Si.

UU nomor 3 tahun 2024 tentang desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan Pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat dengan berlakunya Undang Undang jelas Moh. Rifani, S.Sos. M.Si.

Ini menjadi dasar bagi desa untuk pemeran utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengelola, memberdayakan dan memajukan SDM yang tersedia baik SDA, Sumber Daya Ekonomi ( SDE ).

Dalam mewujudkan pembangunan desa yang optimal, merujuk pada hal tersebut maka desa dituntut untuk mampu menggerakan Roda Pembangunan yang harus di iringi dengan kesadaran akan pemahaman spirit Otonomi bagi seluruh pelopor penggerak pembangunan desa serta lembaga kemasyarakatan Desa kata Pj. Bupat.

Pemerintah Desa ini di hadiri oleh perangkat Desa adalah wadah pemerintah Desa yang ikut serta dalam perencanaan pelaksanaan dan meningkatkan pelayanan Masyarakat.

Azas pemanfaatan dapat dirasakan secara menyeluruh oleh Masyarakat Kabupaten Donggala, sebagaiman kata * Bung Hatta, Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta akan bercahaya karena lilin lilin di desa ujar Moh. Rifani.

Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani, S.Sos. M.Si berharap kepada kita semua agar dapat mengikuti Bimtek ini dengan sungguh sungguh agar mendapatkan hasil yang maksimal.
Sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan Fungsi Pemerintahan desa, harap Moh. Rifani, S.Sos. M.Sos.

Hal bersamaan sebagai penyelenggara Kegiantan Bimtek Kepala PMD Kabupaten Donggala Fauziah, S.Pd. M.Pd menyatakan, Disamping itu peningkatan kemampuan perangkat desa, Kasi pelayanan, kasi kesejahteraan dan kepala dusun, kemudian membantu kepala desa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan desa, sementara materi kegiatan dalam penyelenggaraan Bimtek adalah Kebijakan Pemerintahan Daerah perspektif pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa arah kebijakan PMD tahun Anggaranan 2024 Perspektif Pemerintahan dalam penyelebggaraan pemerintahan desa, Senigritas kelembagaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Peserta sosialisasi kurang lebih 474 ( empat ratus tujuh puluh empat ) yang dibagi dalam 3 ( tiga ) gelombang yang terdiri dari Kasi pelayanan , kasi Kesejahteraa , dan kepala dusun.
Adapun biaya sosialisasi dibebankan pada anggaran APBD Kabupaten Donggala yang dijabarkan dalam DPA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Donggala, ujar Fauziah, S.Pd. M.Pd.

Senada juga turut hadir sebagai pemberi materi Ketua DPRD Donggala Takwin, S.Sos berpesan, Fungsi Pengawasan itu sangat dibutuhkan.

Takwin menambahkan, DPRD sebagi wakil Rakyat yang berada di daerah dan unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD sebagai wakil Rakyat mempunyai wewenang dalam daerah, salah satunya kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan fungsi pengawasan adalah pembangunan di pedesaan banyak permasalahan yang terjadi dalam pembangunan infrastruktur desa seperti jembatan, jalan kantong produksi, Talud sungai, trotoar, saluran irigasi dan sebagainya ujar Ketua DPRD Donggala. Taqwin. #patrolisergapnews

Akbari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *