PATROLISERGAPNEWS.ID – Garut – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut pada Jum’at siang (23/8/2024) berubah menjadi ricuh. Kericuhan terjadi saat massa aksi yang terdiri dari sekitar 500 mahasiswa dari berbagai BEM memaksa masuk ke Gedung DPRD, namun dihadang oleh barisan aparat kepolisian.
Situasi semakin memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan petugas keamanan. Beberapa mahasiswa terlihat melemparkan botol air mineral dan benda-benda lainnya ke arah polisi. Untuk meredam situasi, polisi mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa dan memaksa mereka keluar dari halaman Gedung DPRD Garut.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang dianggap merugikan demokrasi. Dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan, massa mulai bergerak dari Bundaran Simpang Lima Garut pada pukul 14.00 WIB menuju kantor DPRD Kabupaten Garut untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., Μ.Ι.Κ., memimpin langsung pengamanan dengan melibatkan 285 personel gabungan dari Polres Garut, Brimob, Satpol PP, dan TNI. Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar DPRD Kabupaten Garut menyatakan penolakan terhadap revisi tersebut.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Garut, H. Iman Alirahman, bersama beberapa pejabat hadir untuk menemui massa. Namun, gesekan tak terhindarkan saat beberapa demonstran mulai melemparkan batu, yang menyebabkan kerusakan pada kaca Gedung DPRD.
Merespons situasi yang semakin tak terkendali, Kapolres Garut memerintahkan pembubaran paksa. Massa akhirnya mulai membubarkan diri sekitar pukul 16.50 WIB, tetapi kericuhan tidak berakhir di sana. Polisi melakukan pengejaran terhadap beberapa mahasiswa yang melarikan diri hingga ke jalanan sekitar Jalan Patriot Garut. Salah satu mahasiswa berhasil diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Garut menegaskan bahwa meski terjadi insiden tersebut, situasi secara umum tetap kondusif.
#patrolisergapnews.id
Akbari
