Suara yang dinyatakan sah berjumlah (384)suara, serta ( 4 ) suara dinyatakan rusak atau tidak sah,” kata ketua (P2K).
Dijelaskan, setelah dilakukan perhitungan suara oleh ketua panitia (P2K) dihadapan ketiga kandidat dan di saksikan langsung oleh Camat kecamatan Peudada.
