JPN Kejari Bireuen Dampingi TIM Likuidasi PT BPRS Kota Juang Panggil Debitur Kredit Macet

Tim melaksanakan pemanggilan terhadap 20 orang debitur dari tiga kecamatan, yaitu Kota Juang, Jeumpa, dan Juli. Para debitur ini merupakan bagian dari total 235 orang yang masih terikat kewajiban kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda, dengan nilai kredit macet yang bervariasi antara Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) hingga Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).