Jangankan kalian, Kapolres saja kalau salah, bisa kami tuntut !!! Karena perkataan tersebut diatas lah F menyampaikan kepada Terlapor dan teman-temannya sehingga mereka tersinggung
Masyarakat mengharapkan Bupati TRK Sayang dan Aparat Penegak Hukum APH Segara usut tuntas komplit Agraria sebelum jatuh korban diduga Perusahaan PT KIM menghalalkan segala cara
Menurut pengakuan para tersangka, ganja ini diperoleh dari seseorang bernama Yoga Gultom yang merupakan mahasiswa Universitas Nomensen Pematang Siantar,” ucap AKP Henry.
Menjawab permintaan komentar stegmennya oleh pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri di kantornya markas pusat partai oposisi merdeka di Jakarta 6/8/2025.
Kisah INDONESIA dimiskinkan dan selalu di jajah oleh kepentingan sekelompok oknum elit akan terus berjalan bisa 1000 tahun lagi atau hilang lenyap INDONESIA sebentar lagi.
Menanggapi hal tersebut Zana kepada media ini memberikan klarifikasi bahwa kwitans tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus yang menyeret Utomo masuk bui pada tahun lalu
Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kebebasan pers adalah salah satu tiang demokrasi yang tidak boleh dirusak oleh siapa pun,” tegasnya menutup pernyataan.
porno aksi maupun ujaran kebencian kemudian untuk penggunaan pengeras suara yang membawa mobile tidak lebih dari 8 subwoofer perkendaraan”, kata AKBP Taat.
Pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum telah menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun penjara dan denda sejumlah Rp. 150.000.000
Lebih lanjut, PAMI Perjuangan juga menyerukan Komisi Yudisial (KY) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas Kejagung RI) untuk turun tangan dan menyelidiki proses hukum yang dinilai tidak wajar tersebut.
Masyarakat mengharapkan semoga dapat di usut tuntas permasalahan tersebut. Demi Tegaknya Keadilan dan kepastian Hukum sesuai amanah UUD 1945 pasal 27/28 Selama bertahun-tahun hanya masyarakat terzolimi atas Prilaku oknum oknum Mafia tanah dan oknum pejabat terkait.
Sebagaimana fungsi hukum adalah untuk menghadirkan keadilan berdasarkan kebenaran fakta lapangan, maka tidaklah berlebihan jika para tergugat, Samuel Hamonangan Sitorus dan kawan-kawan