Erles Rareral, pengacara ibu kota asal NTT yang juga menjabat sebagai Direktur Hukum CIC Indonesia, turut mendukung desakan tersebut. Menurutnya, Kejaksaan Agung harus bertindak cepat dan tegas untuk mencegah kemungkinan Riza Chalid melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.