Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dukungan dari berbagai pihak menjadi angin segar bagi warga. Camat Juwangi, Ruswanto, menegaskan bahwa usulan ini sangat relevan dan patut diperjuangkan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pembagunan Rumah Baru Layak Huni yang bertujuan untuk menyediakan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menjawab permintaan komentar stegmennya oleh pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri di kantornya markas pusat partai oposisi merdeka di Jakarta 6/8/2025.
Menurut Agung Harry Kaperwil Jatim Media Patrolisergapnews.id, kegiatan ini menjadi wadah penting untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara polisi dan wartawan.